
Bersihkan Harta dengan Zakat bantu para Lansia Dhuafa
terkumpul dari target Rp 50.000.000
Sucikan Harta Berbagi Bahagia Dengan Salurkan Zakat Anda
Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.
"Saya berniat mengeluarkan zakat hartaku karena Allah Ta'ala."
Di sebuah gubuk di desa terpencil di Lombok Timur, tinggallah seorang janda tua bernama bu Sahnun. Di usia senjanya, ia berjuang keras untuk bertahan hidup bersama cucunya yang masih kecil, hanya mengandalkan tenaganya sendiri untuk bertahan hidup.
Sejak suaminya meninggal dunia, Ibu Sahnun bekerja sebagai buruh tani dan berjualan daun pisang di pasar yang jauh dari rumah. Hidupnya penuh dengan kesulitan dan kelelahan, namun ia tetap tegar dan penuh tekad setiap hari.
salah satu penerima Zakat yang lain yaitu bu Emin, ia sudah tak muda lagi. Tenaganya lemah, dan penyakit sering datang. Namun, ia tetap berjualan kerupuk untuk menghidupi keluarganya. Ia mencari pekerjaan untuk bertahan hidup, tetapi dengan usia dan kondisinya yang lemah, sulit untuk menemukan pekerjaan yang layak.
bu Emin memiliki seorang putri, Marni, berusia 13 tahun, yang lahir dengan disabilitas mental. Marni tidak bisa hidup seperti anak-anak seusianya.
Insya Allah zakat Sahabat akan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran.
Nah Sahabat, mau bayar zakat dengan mudah setiap bulan dan zakat Sahabat bisa bermanfaat untuk banyak orang?
Klik tombol Bayar Zakat
Masukan nominal zakat
Pilih metode pembayaran
Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan
Informasi & Konfirmasi Donasi
Whatsapp Center 0813-2017-7170
________
Kantor Cita Sehat
Jl. Sanggar Kencana Utama No.22, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Izin Lembaga Sosial:
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar: Yayasan Cita Sehat tanggal 21 Mei 2024 no 1 dihadapan notaris Ajeng Dini Pertiwi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan.
SK KEMENKUMHAM: Nomor AHU-00044.AH.02.01.TAHUN 2021 dibuat pada tanggal 5 November 2021
Yayasan Cita Sehat terdaftar sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Nomor 192 Tahun 2025
Disclaimer: Yayasan Cita Sehat merupakan Mitra Zakat resmi BSI Maslahat yang berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai mitra, Yayasan Cita Sehat mendukung program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang sejalan dengan visi dan misi BSI Maslahat. Seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaatnya sampai kepada yang berhak menerimanya.

Bersihkan Harta dengan Zakat bantu para Lansia Dhuafa
terkumpul dari target Rp 50.000.000